Tarif Layanan

Tarif Layanan Sertifikasi Halal sesuai dengan Keputusan Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal No. 22 Tahun 2024

Tarif layanan ini hanya meliputi biaya pemeriksaan kehalalan produk, belum termasuk biaya akomodasi dan transportasi sesuai yang tercantum dalam Keputusan Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal Nomor 22 Tahun 2024 Tentang Perubahan Keempat atas Keputusan Kepala Badan Penyelenggara Jamjnan Produk Halal Nomor 141 Tahun 2021 Tentang Penetapan Tarif Layanan Badan Layanan Umum Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal.

Silahkan download di link berikut : Kepkaban 22/2024