Ruang Lingkup

15 Ruang Lingkup Audit

Ruang lingkup Lembaga Pemeriksaan Halal Quality Syariah menetapkan 15 (lima belas) Ruang Lingkup Audit :

  1. Makanan
  2. Minuman
  3. Obat
  4. Kosmetik
  5. Produk kimiawi
  6. Produk biologi
  7. Produk rekayasa genetik
  8. Barang gunaan yang dipakai, digunakan atau dimanfaatkan
  9. Jasa penyembelihan
  10. Jasa pengolahan
  11. Jasa penyimpanan
  12. Jasa pengemasan
  13. Jasa pendistribusian
  14. Jasa penjualan
  15. Jasa penyajian.