13 Ruang Lingkup Audit
Ruang lingkup Lembaga Pemeriksaan Halal Quality Syariah menetapkan 13 (tiga belas) Ruang Lingkup Audit :
- makanan;
- minuman;
- obat;
- kosmetik;
- produk kimiawi;
- barang gunaan yang dipakai, digunakan, atau dimanfaatkan;
- jasa penyembelihan;
- jasa pengolahan;
- jasa penyimpanan;
- jasa pengemasan;
- jasa pendistribusian;
- jasa penjualan;
- jasa penyajian.